CIMANGGUNG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang tengah memelototi masalah ratusan ijazah milik warga Desa Sindangpakuon yang masih ditahan di berbagai sekolah. Penahanan ijazah itu karena masalah administrasi yang belum tuntas.
Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang, Asep meminta pihak desa untuk mengelompokkan warga yang tidak mampu dan warga yang mampu.
Hasilnya sebanyak 60 dari 100 warga yang ijazahnya ditahan sudah dibantu. Namun Asep menekankan supaya sekolah juga tidak dirugikan dan hak sekolah perihal tunggakan SPP telah harus dibayarkan.
Baca Juga:PTPS di Cibiuk Ucapkan Sumpah dan Siap Disanksi Jika Melanggar AturanDoel Sumbang Meriahkan Perpisahan Bupati Garut
Walaupun begitu, Asep Kurnia menjamin bahwa warga yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi pemeirntah desa utnuk mendapatkan bantuan.
Namun demikian, Asep juga meminta kepada wraga dan desa untuk tidak memberatkan sekoalh dalam proses penyelesaian administrasi.
Kemudian perihal aspirasi lain di Desa Sindangpakuon, Asep sudah berupaya untuk memenuhi pengadaan lahan puskesmas Cimanggung senilai Rp 4,5 miliar. (kos)
Berita ini sudah terbit di Sumedang Ekspres (Grup Radar Garut) dengan judul” Ratusan Ijazah Masih Ditahan Sekolah“