GARUT – Dalam menghadapi tren belanja online yang semakin menggurita, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut berupaya keras melakukan penataan dan pengembangan pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk melindungi eksistensi pasar tradisional dari pesatnya perkembangan pasar modern dan belanja online.
Irwan Setiawan, Kepala Bidang Pasar Disperindag, menyampaikan harapannya bahwa pedagang pasar tradisional dapat bersinergi dalam upaya penataan dan pembangunan pasar tradisional.
” Ketika nanti ada penataan dan pembangunan pasar tradisional, para pedagang diharapkan mau bekerja sama, dalam rangka mendukung keberlangsungan pasar tradisional,” ujarnya di Pasar Wisata Samarang pada Minggu (21/1/2024).
Baca Juga:DPC PDI Perjuangan Garut Maksimalkan Peran Perempuan Sebagai Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Hadirkan Sekjen AMAN Sebagai NarsumDiisukan Mau Mundur dari Kabinet, Begini Respons Sri Mulyani
Tren penurunan pengunjung, terutama untuk jenis pakaian dan alat rumah tangga di pasar tradisional, menjadi perhatian serius. Irwan mencatat bahwa kuantitas pengunjung untuk bahan pokok saat ini belum menunjukkan penurunan yang signifikan. “Untuk bahan pokok, alhamdulillah untuk saat ini tidak ada masalah penurunan,” tambahnya.
Fenomena perubahan tren belanja yang semakin meningkat dengan munculnya berbagai e-commerce membuat masyarakat sulit mengatur pengeluaran belanja online.
“Adanya keinginan belanja sulit untuk di kontrol dan juga pengeluaran untuk belanja secara online semakin membludak, kadang-kadang sulit untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan semata,” ungkap Irwan.
Dalam mengatasi dampak tren belanja online, Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut melakukan pelatihan kepada kepala UPT Wilayah Disperindag terkait pembinaan, pemberdayaan, dan tata kelola pasar. Selain itu, para pedagang di pasar tradisional juga mendapatkan pelatihan mengenai teknologi informasi guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap penjualan secara online.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pasar tradisional untuk tetap bersaing dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadapi perubahan pola belanja yang semakin digital. Dengan pendekatan yang terarah dan pemberdayaan pedagang, diharapkan pasar tradisional dapat mempertahankan posisinya sebagai pusat ekonomi lokal yang vital.(Taufik)