Fasilitasi Sidang Mediasi Debitur dengan Perbankan, BPSK Garut Sebut Tak Punya Kewenangan Memutuskan

Kantor BPSK Kabupaten Garut
Kantor BPSK Kabupaten Garut
0 Komentar

Dalam hal ini Ujang mengetuk hati pihak bank Mandiri cabang Garut untuk terbuka dan mengakui tentang kelebihan debit uang tersebut.

Pihaknya bisa saja memberikan toleransi secara kekeluargaan jika pihak bank Mandiri mau mengakui bahwa debit uang tersebut memang ada kelebihan. Namun sayang kata Ujang, pihak bank Mandiri tetap bersikeras bahwa debit uang yang telah dilakukan sudah sesuai dengan nominal pelunasan.

Ujang juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BPSK Kabupaten Garut yang sudah membantu dalam mediasi antara kedua belah pihak. “ Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPSK Kabupaten Garut, pihak BPSK telah bekerja profesional,” ujarnya.

Baca Juga:Menhub Budi Bilang Begini Soal Penyebab Tabrakan Kereta Api di CicalengkaMPC Pemuda Pancasila Kabupaten Garut Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2023-2027

Sementara itu dari pihak bank Mandiri cabang Garut, tak mau berkomentar Ketika dimintai keterangan oleh awak media. Tim Legal bank Mandiri cabang Garut, tak mau memberikan keterangan apapun kepada wartawan. (*)

0 Komentar