RADAR GARUT- Berikut Anies Baswedan Janjikan Memberi Ruang Lebih Luas bagi Pengejar dan Pelapor Kasus Koruptor, simak informasi yang ada diartikel ini sampai tuntas.
Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, dalam paparannya di acara “PAKU Integritas” KPK, mengungkapkan komitmennya untuk memberikan ruang lebih luas bagi pengejar dan pelapor koruptor, bahkan yang menjadi buronan korupsi.
Anies menyatakan bahwa setiap orang yang memberikan informasi dan terlibat dalam mengejar koruptor akan mendapatkan hadiah dan penghargaan yang layak.
Baca Juga:Keputusan Keras Alter Ego! Roster Penuh Pemain Indonesia, Apa yang Ingin Dibuktikan oleh AE Delwyn?Momen Cipung Main Bersama Member NCT, Doyoung dan Haechan di Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
“Yang memburu koruptor bukan hanya KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semua yang memburu (nantinya) akan diberikan reward yang setara,” kata Anies, yang didampingi oleh Muhaimin Iskandar di gedung KPK, Jakarta, pada Rabu malam (17/1/2024).
Anies menegaskan bahwa komitmennya dan Muhaimin terhadap pemberantasan korupsi sudah ada sejak masa mahasiswa, di mana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela.
Sebagai bukti nyata, Anies pernah mewajibkan mata kuliah Antikorupsi bagi para mahasiswa saat menjabat sebagai rektor di sebuah universitas.
Lebih lanjut, Anies berjanji untuk memperkuat kembali lembaga KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK dan meloloskan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Komitmen kami dalam memerangi korupsi bukan hanya tanggung jawab sebagai calon presiden dan calon wakil presiden saat ini. Komitmen ini sudah dimulai sejak zaman mahasiswa,” tambah Anies.
Dengan pernyataan tersebut, Anies Baswedan menegaskan tekadnya untuk melibatkan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan penghargaan kepada para pahlawan yang berani mengejar para pelaku korupsi.