RADAR GARUT- Berikut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habiskan Lebih dari Rp 24 Miliar untuk Kampanye dalam Sebulan, dengan begitu cek langsung informasinya yang ada dibawah artikel ini.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan telah menghabiskan lebih dari Rp 24 miliar untuk kampanye selama sekitar satu bulan terakhir. Awalnya, partai ini melaporkan pengeluaran dana kampanyenya hanya sekitar Rp 180 ribu.
Puluhan miliar biaya kampanye PSI terungkap setelah pengurus partai tersebut memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat (12/1/2024).
Baca Juga:Politisi Belanda Ditendang Saat Mencoba Membakar Al-QuranCara Mudah Beli Paket K-Vision Lewat WhatsApp, Simak Selengkapnya!
“Semua partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye),” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik.
Menurut laporan, PSI melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 33.055.522.406, dengan pengeluaran sebesar Rp 24.130.721.406.
PSI tercatat sebagai partai dengan biaya kampanye terbesar kedua setelah PDIP yang menghabiskan dana Rp 115 miliar.
Meski telah melakukan perbaikan LADK, laporan PSI masih dianggap “belum lengkap dan belum sesuai.”
Idham Holik tidak menjelaskan tindakan selanjutnya terhadap laporan yang masih kurang lengkap tersebut.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa laporan pengeluaran kampanye sebesar Rp 180 ribu terjadi karena pihaknya belum selesai menyampaikan semua pembiayaan kampanye.
Pengurus PSI di daerah belum menyampaikan laporan keuangan ke pengurus pusat, dan proses finalisasi masih berlangsung.
Baca Juga:Viral! Wanita Mencoret Motor Pacarnya dengan Spidol Permanen, Antisipasi SelingkuhHeboh! Bocah SMP Terpaksa Buang Bayinya setelah Melahirkan di Toilet dan Menyisipkan Surat Wasiat
Reaksi terhadap laporan awal PSI yang hanya mencantumkan pengeluaran Rp 180 ribu sebelumnya telah menimbulkan keraguan.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menyatakan bahwa LADK milik PSI tidak wajar, mengingat partai tersebut aktif beriklan di berbagai tempat.
KPU dan Bawaslu RI mengingatkan bahwa perbaikan LADK harus benar-benar dilakukan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia yang semakin sadar akan arti pentingnya kampanye yang transparan.