RADAR GARUT- Berikut Anak TK di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Teman Sekolah, untuk itu kalian juga bisa lihat informasinya didalam artikel ini.
Seorang anak Taman Kanak-Kanak (TK) berusia 5 tahun di Pekanbaru diduga menjadi korban pencabulan oleh temannya.
Kejadian ini konon telah terjadi empat kali, dan orangtua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dengan laporan diterima oleh Polsek Tampan pada 21 Desember 2023.
Baca Juga:Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habiskan Lebih dari Rp 24 Miliar untuk Kampanye dalam SebulanPolitisi Belanda Ditendang Saat Mencoba Membakar Al-Quran
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengklaim bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Kita nggak ada (terima laporan),” ujar Jamal, Jumat (12/1/2024). Ia menilai bahwa kasus pencabulan anak TK tersebut tidak masuk akal, terutama karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur.
“Apalagi anak TK, anak itu masih jauh di bawah umur, di bawah lima tahun lagi,” ucap Jamal. Jika ada laporan terkait hal tersebut, pihaknya berjanji untuk menyelesaikannya secara damai terlebih dahulu, dengan melibatkan pihak sekolah dan orangtua.
“Sekolah suruh selesaikan. Panggil orangtua dengan orangtuanya,” tambahnya. Ia juga menyayangkan keputusan orangtua korban yang langsung melapor ke polisi tanpa mencari penyelesaian di sekolah terlebih dahulu.
Sebelumnya, seorang anak TK berusia 5 tahun diduga mengalami pencabulan oleh teman sekolahnya.
Keluarga korban mengetahui insiden tersebut setelah sang anak mengalami perubahan perilaku pada awal November 2023.
Setelah diinterogasi, sang anak diduga telah menjadi korban pencabulan sebanyak empat kali oleh temannya.
Baca Juga:Cara Mudah Beli Paket K-Vision Lewat WhatsApp, Simak Selengkapnya!Viral! Wanita Mencoret Motor Pacarnya dengan Spidol Permanen, Antisipasi Selingkuh
Orangtua korban mengadukan kasus ini ke pihak sekolah, tetapi tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Bahkan, pihak sekolah berencana melaporkan orangtua korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ayah korban, yang tidak puas dengan penanganan kasus ini, akhirnya melaporkan ke Polsek Tampan pada 21 Desember lalu.
Pihak kepolisian akan mendampingi tim Penyidik Perlindungan Anak (PPA) dalam menangani kasus ini.
Kasus ini menciptakan keprihatinan dan menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan anak di lingkungan pendidikan.