Sementara itu, Eko mengimbau kepada masyarakat apabila di lingkunganya ada aktivitas-aktivas yang mencurigakan untuk segera melaporkan.
” Ada nomor pengaduan ke Satpol PP maupun ke Polri, itu ada 2 tapi sama saja nanti kita sama-sama tindaklanjuti, kalau masuknya ke kami kita langsung komunikasikan ke Polri, begitupun sebaliknya. Karena nanti ada kewenanganya masing-masing,” pungkasnya. (Ale)