RADAR GARUT- Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Meski Raih 2 Juta Penonton di Indonesia, simak lebih detail lagi penjelasannya dibawah artikel ini.
Film “Siksa Neraka” karya Anggy Umbara mendapat sambutan positif di Indonesia dengan mencapai lebih dari 2 juta penonton. Namun, sayangnya, film ini dilarang tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Antenna Entertainment, platform distribusi film Indonesia ke Malaysia dan Brunei, mengumumkan larangan tersebut melalui akun Instagram mereka, @antennaentertainments.
Baca Juga:Perdana Menteri Papua Nugini Janji Tindakan Tegas Pasca-Kerusuhan yang Menewaskan 15 OrangProfil Zee JKT48 Berperan sebagai Ancika dalam Film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995
Mereka menyampaikan informasi singkat, “To those who were waiting – Siksa Neraka is banned in Malaysia & Brunei 🙏” pada Senin (8/1/2024).
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Dee Company selaku rumah produksi, netizen Malaysia mengekspresikan kemungkinan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan ketentuan hukum agama Islam terkait penggambaran visual mengenai neraka dalam film tersebut.
Beberapa netizen Malaysia mengemukakan pendapat bahwa dalam agama Islam, penggambaran visual mengenai syurga dan neraka dianggap tidak layak, karena hal tersebut termasuk dalam ranah ghaib yang tidak dapat diilustrasikan oleh manusia.
Mereka menyebutkan bahwa larangan ini dapat disebabkan oleh pandangan agamawan yang menganggap penggambaran syurga dan neraka dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat awam.
Meskipun Siksa Neraka dilarang di Malaysia dan Brunei, film ini tetap mencetak kesuksesan di Indonesia dengan mencapai 2 juta penonton dan menjadi film terlaris yang diproduksi oleh Dee Company.
Demikianlah informasi tentang Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Meski Raih 2 Juta Penonton di Indonesia, semoga dapat bermanfaat.