RADAR GARUT- Berikut Pemerintah AS Menyetujui ETF Bitcoin, Membuka Peluang Investasi Kripto, simak informasinya yang ada didalam artikel ini ya.
Pada Kamis (11/1/2024), Gary Glenser, ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), mengumumkan persetujuan regulator terhadap 11 aplikasi Exchange-Traded Fund (ETF) yang menggunakan Bitcoin sebagai underlying asset.
Keputusan ini menjadi tonggak sejarah bagi Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, karena merupakan pengakuan resmi dari pemerintah AS terhadap aset kripto.
Baca Juga:Krisis Kemanusiaan, Hewan-Hewan di Kebun Binatang Gaza Mengalami Ancaman Kematian karena KelaparanCurah Hujan Tinggi di Gunung Bromo Picu Banjir Bandang di Lautan Pasir
Beberapa perusahaan terkemuka seperti BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck, telah mendapatkan persetujuan untuk memulai perdagangan ETF Bitcoin mereka.
Langkah ini diharapkan akan menciptakan persaingan ketat di pasar kripto, dengan beberapa produk diperkirakan akan mulai diperdagangkan pada hari yang sama.
ETF, atau Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah produk keuangan yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek.
Keberadaan ETF Bitcoin memberikan peluang signifikan bagi investor, baik institusional maupun ritel, untuk terlibat dalam kripto tanpa perlu memiliki aset tersebut secara langsung.
Ini juga dianggap sebagai dorongan besar bagi industri kripto yang sebelumnya terkena sejumlah skandal.
Menurut analisis dari Standard Chartered, diperkirakan ETF Bitcoin dapat menarik dana antara US$50 miliar hingga US$100 miliar dalam tahun ini saja, dengan potensi meningkatkan harga Bitcoin hingga mencapai US$100.000.
Meskipun beberapa analis skeptis menyatakan proyeksi arus masuk yang lebih konservatif, sekitar US$55 miliar dalam lima tahun, tetapi keputusan SEC dianggap sebagai langkah positif yang signifikan bagi pelembagaan Bitcoin sebagai kelas aset.
Baca Juga:Ini Dia 7 Situs Web Parafrase Online untuk Mencegah PlagiarismeRaih Penghasilan Tambahan Saldo DANA Gratis Rp250.000 dengan Aplikasi Misi Spin! Begini Caranya
Andrew Bond, direktur pelaksana dan analis fintech senior di Rosenblatt Securities, menyatakan bahwa persetujuan ETF akan semakin melegitimasi Bitcoin.
Nilai kripto ini telah mengalami kenaikan lebih dari 70% dalam beberapa bulan terakhir seiring antisipasi akan adanya ETF, mencapai level tertinggi sejak Maret 2022 sebelumnya.
Para analis juga menyoroti bahwa keberhasilan ETF Bitcoin kemungkinan akan ditentukan oleh biaya dan likuiditas.
Likuiditas yang tinggi akan memudahkan investor untuk membeli dan menjual saham dengan cepat, mendekati harga Bitcoin yang sebenarnya.