” Ya silahkan kalau dia punya pilihan nomor 1, nomor 2, nomor 3, tapi itu cukup di bilik suara tidak boleh berkampanye apalagi deklarasi apalagi divideo disebarkan,” katanya.
Apalagi SKPD Satpol PP ini menurut Yudha, sudah diamanatkan oleh Kemendagri untuk menjaga kondusifitas pemilu.
” Ya apalagi ini ada di SKPD Satpol pp. Satpol pp itu adalah SKPD yang diamanatkan oleh Kemendagri untuk menjaga kondusifitas, untuk menciptakan ketertiban keamanan pemilu legislatif 2024 dan pemilu presiden 2024. Tentu mau ASN atau tidak, mereka tidak boleh berpihak, tidak boleh berkampanye untuk salah satu paslon,” tutupnya.