– mGabung Gelombang:
Pilih gelombang yang sesuai dengan alamat KTP pada dashboard dan klik “Gabung Gelombang”.
– Persetujuan Prakerja:
Setujui persetujuan Prakerja yang muncul.
– Pendaftaran Selesai:
Proses pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat membuat akun dan mendaftar untuk Kartu Prakerja serta memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan.