RADAR GARUT- Berikut Kreator Konten di X Tolak Penggunaan Gambar Kecerdasan Buatan (AI Art) dan Serukan #TolakGambarAI”, untuk itu juga simak informasinya dibawah ini ya.
Pada Selasa (3/1/2024), komunitas kreator konten di platform X, Twitter, menyampaikan penolakan mereka terhadap penggunaan gambar hasil kecerdasan buatan (AI Art).
Fenomena ini memunculkan tagar #TolakGambarAI yang menjadi salah satu topik paling tren di Indonesia.
Baca Juga:Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2024 Dibuka Kembali pada Gelombang 63: Temukan Keuntungan yang TersediaSegera Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Resmi Rilis Youtube Rewind Indonesia 2023
Salah satu kreator konten, @hharisu, menyatakan bahwa meskipun AI Art dianggap inovatif, permasalahan muncul karena gambar-gambar seniman diambil tanpa persetujuan.
“AI mengambil gambar-gambar seniman lain tanpa persetujuan, yang membuatnya problematik terutama dalam konteks penggunaan komersial,” ujar @hharisu.
Akibatnya, banyak seniman mengalami kesulitan mengomersilkan karyanya karena hak ciptanya telah diambil oleh pengguna yang memanfaatkan AI Art.
Postingan @hharisu telah mendapatkan dukungan luas dengan lebih dari 1.400 suka, 782 kali diunggah ulang, dan disimpan oleh 43 orang.
Kreator konten lain, Muhammad Ferdiansyah, juga mendukung gerakan #TolakGambarAI. Menurutnya, AI seharusnya menjadi alat bantu manusia bukan pengganti.
Ferdi mengkritik penggunaan AI untuk menggantikan peran seniman dalam desain komersial di Indonesia.
Meskipun gerakan ini mendapatkan dukungan, ada juga netizen yang berpendapat bahwa seniman seharusnya tidak takut terhadap AI Art. Menurut @_googon, seni yang sejati memiliki jiwa yang tidak dapat dicapai oleh AI.
Baca Juga:Limited Edition! Inilah Kejutan Review itel S23 Plus Warna Energetic OrangeAnies Baswedan Menyampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Rizal Ramli: Putra Minang yang Berjuang
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya menerbitkan surat edaran (SE) terkait etika kecerdasan buatan.
Wakil Menteri Kemenkominfo Nezar Patria menyatakan bahwa SE ini hanya bersifat imbauan dan bukan regulasi.
Salah satu himbauan dalam SE adalah memberikan tanda (watermark) bahwa karya tersebut dibuat menggunakan AI. Meski begitu, pandangan terkait fenomena AI Art tetap kontroversial di kalangan netizen.