RADAR GARUT- Berikut McDonald’s Malaysia Ajukan Gugatan Terhadap Warga Pro-Palestina di Malaysia Terkait Pemboikotan Israel, cek lebih lanjut informasinya dibawah artikel ini ya.
McDonald’s atau McD Malaysia mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada gerakan boikot terhadap Israel yang dianggap sebagai pernyataan palsu dan memfitnah perusahaan.
Restoran cepat saji terkemuka ini tidak hanya mengajukan gugatan, tetapi juga menuntut ganti rugi sebesar RM 6 juta atau sekitar Rp 20 miliar.
Baca Juga:Luna Maya Menanggapi Komentar Negatif Terkait Hubungannya dengan Maxime BouttierPendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Segera Dimulai
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, mengambil tindakan hukum terhadap organisasi non-pemerintah (LSM) terdaftar, BDS Malaysia, dalam gugatan pencemaran nama baik perdata.
GAR menggugat BDS Malaysia atas serangkaian posting media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza.
Dalam surat panggilan tertanggal 19 Desember, GAR mengklaim bahwa BDS Malaysia mendorong masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia dengan menampilkan logo gerai tersebut pada poster boikot karena diduga mendukung Israel.
Pihak GAR menyatakan bahwa gugatan ini menyebabkan kerugian laba dan pemotongan pekerjaan akibat penutupan dan pengurangan jam operasional outlet McDonald’s.
McDonald’s Malaysia membenarkan gugatan ini, menjelaskan bahwa perusahaan tidak berkontribusi, mendukung, atau terlibat dalam konflik politik atau agama, termasuk konflik Israel-Palestina.
Mereka menegaskan bahwa reputasi mereka terpengaruh dan menjadi sasaran kebencian publik akibat fitnah tersebut, bahkan karyawan mereka mengalami kekhawatiran terkait keselamatan mereka.
BDS Malaysia menanggapi bahwa mereka menolak fitnah tersebut dan akan menyelesaikan masalah ini di pengadilan.
Baca Juga:Joo Hyun Young: Perbandingan Menarik antara Rekan Mainnya Park Eun Bin dan Lee Se YoungPangeran Abdul Mateen Bolkiah Pamer Kemesraan dengan Calon Istri, Anisha Rosnah, Jelang Pernikahan 7 Januari 2024
Gerakan boikot BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan mendorong Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Dalam konteks Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim dan mendukung Palestina, beberapa merek restoran cepat saji barat menjadi sasaran kampanye boikot akibat serangan militer Israel di Gaza.