“Untuk sementara, kita akan melakukan penempatan khusus pada yang bersangkutan selama tujuh hari. Sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk proses KDRT sesuai aturan hukum. Karena dia anggota kepolisian, kita akan proses melalui propam,” tegasnya.
Demikian informasi mengenai Viral Oknum Polisi di Sukabumi Tega KDRT Kepada Sang Istrinya.