Jauh sebelum memasuki masa kontestasi politik ini, pembangunan IKN juga menuai pro kontra. Hal tersebut bermula saat pemilihan lokasi IKN sampai pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.
Alasan yang pro pernah disampaikan sama Mantan Menteri PPN atau Bappenas tahun 2014 sampai 2015 Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ini berdasarkan adanya pemusatan tunggal di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.
Ia juga menyebut, Pulau Jawa sudah menjadi magnet tunggal buat pertumbuhan perekonomian di Indonesia saat zaman kolonial.
Baca Juga:KPU Harus Ubah Format Debat Capres-Cawapres Tahun 2024Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Diperpanjang Sampai 1 Januari 2024
Selain itu, kegagalan penyebaran penduduk melalui kebijakan transmigrasi. Ia juga menyebut, penyebaran penduduk cuman berhasil di wilayah Sumatera Barat, sedangkan di Kalimantan sama Papua gagal.
Hal ini juga menurutnya menyebabkan adanya ketimpangan sumber daya manusia, khususnya antara Jawa sama luar Jawa di bagian timur Indonesia.
Sementara itu, sosok akademisi Prof. Sulfikar Amir juga memaparkan pemindahan IKN. Menurunya belum ada ada model yang baik pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Lantaran berbagai macam industri, lembaga pendidikan, dan yang lain-lain masih berada di pulau Jawa. Kalau alasan pemindahan IKN sebab permasalahan kota, maka dari itu pemindahan IKN tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Namun kendati demikian, ia juga mengaku tidak menolak rencana pemindahan IKN. Tetapi, sebagai akademisi, ia menilai rencana itu semestinya didasari oleh alasan yang kuat serta rasional dengan proses yang partisipatif serta transparan.
Dinilai publik problematik, 3 cawapres setuju lanjutkan program Jokowi. Sekian informasi ini seoga bisa bermanfaat.