GARUT – Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kabupaten Garut, Susi Sabion, menerangkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut cukup tinggi. Bahkan di Jawa Barat menurutnya Kabupaten Garut termasuk yang paling tinggi.
Susi menyebut, kabupaten tidak ramah terhadap anak. Hal itu berdasarkan mencuatnya banyak kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak.
Diantaranya kata Susi, pencabulan anak oleh oknum guru ngaji, bahkan terbaru ada pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya sendiri, kemudian masih banyak anak jalanan yang ditemui di Garut dan banyak lagi kasus kekerasan lainnya. Hal itu menunjukkan bahwa Kabupaten Garut tidak ramah terhadap anak.
Baca Juga:Persigar Harus Puas Berbagi Point dengan Cimahi PutraTiga Rumah Kebakaran di Desa Simpen Kidul, Yudha Legislator Garut Sampaikan Bantuan Memo Hermawan
Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini juga membuktikan bahwa kurangnya kepedulian masyarakat sekitar terhadap anak atau lingkungan sosialnya.
Maka dari itu kata Susi, dengan melihat latar belakang tersebut, perlu dibentuk Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA).
Dimana KMPPA sendiri merupakan cikal bakal terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Karena syarat dibentuknya KPAID harus ada pengajuan dari masyarakat dalam bentuk kelompok masyarakat peduli perlindungan anak (KMPPA) yang terdiri dari berbagai unsur.
Sejauh ini kata Susi, di Kabupaten Garut memang ada sejumlah lembaga yang menangani anak, namun hal itu dirasakan belum cukup untuk mengcover tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu, KMPPA atau KPAID perlu dibentuk di Kabupaten Garut.
Di masa akhir Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut, Susi berharap KPAID bisa terbentuk di Kabupaten Garut.