GARUT – Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin memberikan perhatian terkait tata ruangan rekretaris desa (Sekdes) dan menekankan pentingnya memberikan dukungan keuangan yang memadai.
Idad merasa prihatin dengan kondisi tata ruangan sekretaris desa yang belum tertata dengan baik.
Hal itudisampaikannya ketika memberi sambutan di Kegiatan Penguatan Keorganisasian DPC APDESI Kabupaten Garut yang di R.M Haruman, Cibiuk Garut, pada Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:Ketua MUI Garut Beri Fatwa, Rokok Ilegal Hukumnya HaramKanit Tipidkor Polres Garut Imbau Kepala Desa Untuk Menghindari Korupsi Dana Desa
“Saya khawatir sekretaris desa tidak diberi keuangan. Dengan adanya sekretaris sangat membantu jalannya kebijakan pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sekretaris desa memiliki peran yang strategis dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah desa. Oleh karena itu, Idad Badrudin berharap agar kepala desa memberikan dukungan keuangan, sarana prasarana yang memadai, termasuk meja dan bendahara yang baik untuk sekretaris desa.
“Ini sangat penting untuk menyelamatkan administrasi di desa dan menghindari terjadinya miss komunikasi antar perangkat desa,” tambahnya.
Selain itu, Idad Badrudin juga mencatat adanya risiko terkait kurangnya pengelolaan administrasi desa yang baik. Ia memberikan contoh dengan merujuk pada proses hukum yang sedang dihadapi oleh kepala desa di tahun 2023 yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
“Tahun 2023 DPMD Kabupaten Garut sedang memproses kepala desa yang menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi. Masuk dalam DPO, 2 orang, 1 sudah ditangkap dan 1 belum. Jika administrasi desa tidak dikelola dengan baik, itu adalah contoh risiko dari administrasi yang tidak sesuai aturan,” paparnya.
Dengan memastikan tata ruangan sekretaris desa yang tertata baik dan dukungan keuangan yang memadai, diharapkan desa-desa di Kabupaten Garut dapat lebih efisien dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.