UNtuk mengobati trauma keluarga, Herman mengatakan, nantinya akan ada program trauma healing untuk anaknya.
“Dalam kasus ini semua merasa tertipu, karena mulai dari KUA, kepala desa sudah memberi informasi untuk melengkapi data-data, dan sudah menjelaskan,” kata Herman.
Herman menjelaskan, terbongkarnya pernikahan sejenis ini bermula ketika dua hari setelah menikah, bahwa mempelai yang mengaku pria itu sesudah nikah hanya tidur saja, dan ternyata dia merempuan.
Baca Juga:Viral Nikah Sejenis di Cianjur, Begini Tanggapan Keluarga PengantinOknum Polisi yang Tewaskan Remaja di Subang Diancam Hukuman Berat hingga PTDH
“Kaget orangtuanya, shock langsung. Mereka kenal di media sosial, dua tahun yang lalu datang ke sini ditolak, ternyata datang lagi,” katanya.
“Imbauan saya kepada masyarakat Cianjur hati-hati di media sosial. Kadang-kadang wajah dan data bisa dirubah, hati-hati. Kalau kita mencari jodoh, langsung saja jangan dimedia sosial. Di media sosial boleh, tapi harus di cek ke akuratnya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita IH (23) warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menikah dengan sesama jenis AY (25) asal Kalimantan pada 28 Nopember 2023 lalu. ternyata AY diketahui berjenis kelamin wanita.