GARUT – Samsat Kabupaten Garut memalui Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut Ervin Yanuardi Effendi, ST mengusulkan pembayaran pajak melalui program kredit kendaraan.
Ia mengusulkan agar pihak perbankan maupun leasing sebagai kreditur bisa menanggulangi bayar pajak. Setelah itu pihak nasabah melakukan pembayaran cicilan pajak kepada pihak perbankan tersebut.
Dengan begitu menurutya wajib pajak akan mempunyai tanggung jawab untuk membayar pajak. Selain itu wajib pajak juga merasa ringan karena pajaknya sudah ditanggulangi oleh perbankan atau leasing kemudian baru dibayar dengan cicilan.
Baca Juga:KWT Maripari Olah Daun Singkong Menjadi Cemilan Kekinian yang SehatAda 10 Rumah Warga Garut yang Diajukan Menerima Bantuan Akibat Bencana Hidrometeorologi
Dengan program ini menurutnya mampu untuk mendorong pendapatan daerah dari pajak kendaraan.
“Kerjasama antara BJB dengan Nasabahnya sendiri. Misalkan saya punya mobil harga pajaknya satu tahun Rp1.800.000 dibagi 12 maka sebulannya anggap Rp 120.000 tapi (sifatnya) tabungan. Tapi masyarakat tetap malas kalau seperti itu. Yang paling signifikan sebetulnya BJB nanggulangi dulu bayar pajaknya. Dibayar dulu pajaknya oleh BJB setelah itu, punya kewajiban bayar ke BJB dengan cicilan,” Ujarnya.
Ke depannya, Ia berharap program ini bisa dijalankan dengan berbagai perbankan, tidak hanya bjb. Termasuk dalam hal ini juga bisa diterapkan dengan leasing.
Ervin sudah mengusulkan program ini ke pusat (Bapenda Jabar). Jika disetujui Samsat di daerah siap menjalankan.
Ervin optimis jika program ini di jalankan masyarakat akan mau mengikutinya
“Ketika sudah dibayarkan BJB ke Samstat berarti kita mempunyai tanggung jawab untuk mencicil. Saya yakin masyarakat mau. Program itu harusnya diprogramkan oleh pusat kita menjalankan. Saya sudah mengusulkan kepada yang di atas,” Ujarnya (shofi)