Menurut Nunung, kebanyakan masyarakat yang tidak taat membayar pajak kemungkinan besar karena tidak mampu bukan karena lalai.
” Jadi ketika aturan ini diterapkan, menurut saya masyarakat akan semakin sulit untuk menjalankan aktivitas ekonominya dan itu akan berimbas pada sulitnya membayar pajak,” ujarnya.
” Bukankah ada alternatif lain agar masyarakat bisa taat membayar pajak. Sosialisasi dan penyadaran harus terus disosialisasikan agar masyarakat tahu betapa pentingnya membayar pajak. Bukan justru melarang masyarakat membeli BBM di SPBU. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak mampu memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Baca Juga:Han’s Karaoke TV Salurkan Bantuan untuk Palestina Melalui Baznas GarutSMP PGRI Kadungora Gelar Semarak November ke-8
Sementara itu, warga Garut lainnya, Jenal mengaku setuju saja dengan pemberlakukan aturan itu. Jenal berpendapat dengan aturan itu diharapkan pendapatan daerah bisa meningkat.(*)