GARUT – Alat Praga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan tetap diamankan, meskipun sudah masuk dalam tahap massa kampanye pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.
Eko menyampaikan, bahwa saat ini patroli yang dilakukan fungsinya itu ditambah lagi, salah satunya untuk mentertibkan alat peraga kampanye.
Baca Juga:Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Keutamaan Muslim di Negeri yang Sedang Dijajah Seperti PalestinaKadinkes Kota Bandung Bilang Begini Soal Nyamuk Wolbachia
“Jadi kalau dulu patroli itu misalnya cuma untuk trantibum biasa, terus saya tingkatkan juga untuk operasi anak-anak sekolah. Terus sekarang ini ditambah fungsinya yaitu untuk alat peraga, alat peraga kampanye yang kita akan tertibkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, meski massa kampanye sudah berlangsung, namun apabila ditemukan APK yang dipasang di tempat terlarang maka pihaknya akan menertibkan APK tersebut.
“Massa kampanye mulai tanggal 28 November 2023. Tadi saya katakan walaupun tema-nya sudah kampanye tapi kalau dipasang di tempat yang dilarang akan kita amankan,” katanya.
Eko mengungkapkan, bahwasanya yang melanggar aturan itu diantaranya seperti yang terpasang di pohon lalu dipaku. “Terus yang di taman-taman kota seperti di bunderan itu tidak boleh, yang menganggu rambu lalu lintas juga, termasuk yang di tiang-tiang listrik akan kita amankan juga,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum massa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023, pihaknya sudah terlebih dulu mengamankan APK yang melanggar aturan.
“Sebelum massa kampanye juga kita sudah sering melakukan penertiban itu, eksekusinya sudah banyak, sudah ribuan. Terutama yang sering kita dapatkan yang di paku di pohon-pohon,” lanjutnya.
“Baligo punya ibu Diah juga kita turunkan, punya ibu Helmi juga kita turunkan. Yang melanggar aturan pokoknya kita turunkan, yang melanggar sebenarnya bukan beliau langsung, tapi itu timnya kan. Jadi, maaf punya pimpinan-pimpinan kita juga turunkan, kan ada mantan pejabat juga ikut, itu juga kita turunkan. Intinya kita tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Ale)