RADAR GARUT – Ustadz Khalid Basalamah ditanya apakah tidak sebaiknya kita sebagai umat Islam memboikot produk yahudi (israel) yang saat ini tengah membantai warga Gaza Palestina.
Dalam suatu kajian di sesi tanya jawab yang disiarkan akun youtube @Khalid Basalamah Official, Ia menerangkan bahwa pemboikotan produk yahudi ini boleh saja dilakukan. Bahkan ustadz Khalid mempertanyakan kenapa umat islam harus diam dengan kekejaman yang dilakukan oleh yahudi sekarang.
” Kalau kaya sekarang wajar umat Islam memboikotnya, kenapa tidak?,” ujarnya.
” Dan kenapa khawatir dengan itu. Justru ini tantangan buat umat Islam supaya kita juga bisa produktif. Terlalu banyak umat Islam karena terkelabui dengan produk yang sudah ada, mereka tidak produktif, padahal sebenarnya kita bisa produktif gitu kan,” sambungnya.
Baca Juga:Ustadz Firanda Jelaskan Hukum Boikot Produk IsraelMemo Hermawan Berikan Bantuan Pada Lansia di Desa Talagasari Banjarwangi, Rumah Emak Anah Ludes Terbakar
Namun demikian, ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa pemboikotan terhadap produk yahudi atau produk non muslim secara umum itu dilakukan di saat terjadi masalah saja, atau di saat mereka mengganggu umat Islam. Pemboikotan ini menurutnya tidak bisa dilakukan sepanjang masa.
Karena pada dasarnya hukum bermuamalah dengan orang non muslim itu dibolehkan dalam islam dan Nabi sendiri menurutnya pernah bermuamalah dengan orang kafir, termasuk yahudi.
” Tapi saya bicara di lingkup tanda kutip hukum syariat. Boleh gak kita memboikot produk orang non muslim di saat mereka mengganggu umat islam. seperti kita perang ekonomi? boleh,” tegasnya.
” Tapi ini bukan hukum berlaku sepanjang masa ya, tidak bisa. Karena hukum bermuamalah dengan orang non muslim boleh dalam islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah hutang piutang dengan orang yahudi di madinah. tapi waktu itu tidak ada permasalahan umat islam dengan orang yahudi,” ujarnya.
Bahkan kata ustadz Khalid Basalamah, pemboikotan juga pernah terjadi di masa Nabi. Waktu itu ada seorang pembesar suku di Arab yang baru saja masuk Islam dan dia melakukan umroh ke Mekkah.
Lantas pembesar suku ini ditangkap dan dipenjarakan oleh orang kafir di Mekkah. Lalu pembesar suku ini pun memerintahkan kepada masyarakatnya untuk memboikot dengan menahan pasokan pangan ke mekkah. Kemudian orang kafir di mekkah waktu itupun minta maaf kepadanya dan meminta pemboikotan itu dihentikan.