Ia mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata di toko tersebut ditemukan banyak minuman keras berakohol lainnya.
“Setelah digeledah ternyata di toko itu pun, di luar yang 31 karton itu ternyata masih ada. Jumlahnya banyak juga, mungkin untuk stok kebutuhan di tahun baru nanti,” ungkapnya.
Eko menambahkan, alasan dari pemilik kendaraan tersebut bahwa botol-botol itu akan diedarkan di luar Garut. Namun, meski begitu tetap saja TKP-nya itu di Garut.
Baca Juga:GIIAS Bandung 2023 Dibuka, Optimis Transaksi Tembus Rp 1 TriliunRudy Gunawan Bangga Bisa Turunkan Stunting di Garut hingga Dapat Pujian dan Hadiah
“Alasan dari si pemilik kendaraan ini akan diedarkan diluar Garut. Namun walau bagaimanapun ini TKPnya di Garut dan dia lagi mengedarkan. Karena di Perdanya barangsiapa yang mengedarkan, memproduksi itu akan kena. Makanya ini barang bukti juga akan kita sita untuk barang bukti. Dan untuk supirnya kemarin sudah dimintai keterangan, saat ini statusnya masih saksi,” pungkasnya. (Ale)