GARUT– Dalam perjalanan menuju pemilu 2024 tentunya akan ada saja hak pilih yang meninggal dunia. Oleh karena itu, jumlah warga meninggal dunia akan berpengaruh terhadap data hak pilih nantinya.
Menyikapi hal itu, panitia pemungutan suara (PPS) di beberapa desa di Kabupaten Garut melaporkan secara online warga yang meninggal dunia tersebut.
Misalnya di Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk dan Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, sekarang ini banyak warga yang meninggal dunia. Data tersebut sudah dilaporkan oleh PPS.
Baca Juga:Beberapa Desa di Cibatu Menginginkan Pemekaran Desa50 Guru Ngaji di Desa Leuwigoong Menerima Insentif
Ketua PPS Cipareuan Ratna Wulan, Rabu (15/11) menyebut, jumlah hak pilih yang meninggal dunia sejak pantarlih sebanyak 147 orang.
Menurutnya, setiap perubahan status hak pilih termasuk pemilih yang meninggal dunia dilaporkan secara online oleh PPS.
” PPS terus bekerja sesuai tahapan. Di sekretariat PPS selalu standby anggota PPS,” kata Ratna Wulan.
Terpisah anggota PPS Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Asep Sutardi, Rabu (15/11) mengatakan, jumlah hak pilih (pemilih) yang meninggal dunia sejak pantarlih sebanyak 160 orang.
Pihaknya pun sudah melaporkan setiap perkembangan data hak pilih tersebut.(pap)