GARUT – Dalam memberikan sambutan pada apel gabungan terbatas, Senin 6 November 2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan, sejak RSUD dr. Slamet Garut dipegang Maskut Faridz hingga sekarang, pihaknya belum pernah menerima laporan hasil kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit dr. Slamet Garut.
“Saya sudah memerintahkan dari dulu dewan pengawas. Dewan Pengawas melakukan perpanjangan, tapi hari ini tiga dewan pengawas yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan, dari dulu zaman pak Maskut, anggotanya siapa? Tidak pernah melaporkan apa pun kepada kepala daerah sebagai pemilik. Sekarang pun telah saya tugaskan, terakhir tanggal 10 November, sudah harus selesai,” ujar Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan juga merasa heran, apa yang membuat susah untuk melaksanakan tugas tersebut. Menurutnya, untung dan rugi di RSUD dr Slamet dirinya tidak pernah tahu. Apakah rumah sakit sudah menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang efisien, sistem pengobatan yang masuk dalam kualifikasi terencana juga jalur pengobatan yang jelas.
Baca Juga:Bupati Garut Sebut Anggaran Untuk Tahun 2024 Minus 800 MiliarWarga Diduga Terpapar Cacar Monyet, Wakil Bupati Garut Katakan Belum Pasti
“Karena saya belum menemukan ada hal yang baik di RSUD, inilah saatnya. Dari dulu gak ada yang baik, padahal direkturnya 100 juta lebih Remonnya. Mau tahu gak, dulu zaman Pak Maskut 120 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani M.M menyampaikan, bahwasanya terkait dengan laporan itu dirinya mengaku tidak tahu. Leli mengaku menjadi Kadinkes itu baru semester ini saja. Artinya, memang belum pernah mengirimkan laporan.
Menurutnya, laporan Dewan Pengawas Rumah Sakit itu memang minimal satu tahun sekali. Namun akan lebih baik jika dilakukan satu bulan sekali.
“Memang satu tahun sekali, tapi kalau lebih bagus lagi ya satu bulan sekali. Akan lebih bagus lagi seminggu sekali,” lanjutnya.
Leli menambahkan, bahwasanya yang memberikan laporan kepada Bupati itu yakni dewan pengawas yang diketuai oleh Kadinkes.
“Laporan ke pak bupati nya pihak dewan pengawas, cuman ketuanya memang kepala dinas kesehatan,” pungkasnya. (Ale)