GARUT – Banyak kader PDI Perjuangan yang tampaknya kecewa dengan majunya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto. Pasalnya, putra sulung Presiden Jokowi itu juga dibesarkan dari rahim partai berlambang banteng.
Kekecewaan itu salah satunya disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.
“Kalau berbicara Gibran dan pak Jokowi tentu saya kecewa, menyesalkan juga. Karena tentu pak Jokowi saat ini juga masih menjabat menjadi presiden, seharusnya beliau bisa melarang anaknya untuk tidak ikut dalam kontestasi,” ujar Yudha.
Baca Juga:Rumah Pendi Warga Binakarya Nyaris Roboh, Anaknya Juga Putus Sekolah, Legislator Garut Minta Ini ke PemkabPuan Akhirnya Bicara Soal Status Gibran di PDIP
“Karena beliau masih presiden, bukan artinya tidak boleh. Tapi bisa kan nanti 5 atau 10 tahun kedepan untuk Gibran ini,” lanjutnya.
Yudha mengatakan, bahwa semuanya sudah mengetahui bahwa MK telah mengeluarkan keputusan yang dimana usia 40 tahun asal pernah menjabat jadi kepala daerah bisa ikut kontestasi. Namun keputusan MK itu menurutnya hanya untuk mengakomodir kepentingan Gibran.
“Ketua MK itu kan adik iparnya pak Jokowi, pamanya Gibran sendiri. Kita tau di 16 Oktober kemarin MK mengeluarkan keputusan dimana warga negara Indonesia yang berusia dibawah 40 tahun selama dia sedang atau pernah menjabat menjadi kepala daerah itu bisa ikut kontestasi,” katanya.
Menurut Yudha, bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan juga miskin etika.
“Ini bagian dari penyalahgunaan kekuasaan menurut saya. Di detik-detik menjelang pendaftaran Pilpres, agar kepentingan pak Gibran lancar untuk menjadi cawapres maka keluar putusan itu, yang menurut saya sangat miskin etika,” ujarnya
“Tentu saya sangat menyesalkan dan itu terlalu memaksakan kehendak, menurut saya.” Ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Gibran keluar dari PDI-P Perjuangan, Yudha mengungkapkan, bahwa betul Gibran saat ini telah keluar dari PDI-P karena yang bersangkutan saat ini juga menjadi Cawapres dari Prabowo.
Baca Juga:Ketua Fagar Garut Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer, Terutama Usia di Atas 35 TahunIni yang Ditunggu-tunggu Honorer K2, Bupati Berikan Arahan Terkait Rekrutmen PPPK
“Sekarang tentunya beliau harus mengembalikan KTA, beliau harus jantan mengembalikan KTA. Karena beliau menjadi Cawapres Prabowo berarti beliau keluar dari PDIP. Beliau harus jantan harus ada bahasa dan harus bersikap ksatria untuk datang ke DPC kota solo untuk mengembalikan KTA PDPI,” pungkasnya. (Alle)