GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan, bahwa perbaikan jalan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Garut harus selesai dalam kurun waktu 1 bulan ke depan, mengingat beberapa bulan lagi akan terjadi musim hujan.
“Perbaikan jalan itu harus selesai 1 bulan lagi karena mau musim hujan juga kan. Jadi mohon maaf yang hotmik ini dilakukan dalam proses cepat, yang tidak cepat itu yang redimix karena harus ada pengeringan 30 hari ke depan,” ujar Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan mengatakan, jika melihat hitungan kontrak seharusnya proyek tersebut selesai di bulan Oktober sekarang ini.
Baca Juga:Rumah Lansia di Desa Mekarsari Roboh Karena Gempa, Legislator Garut Bersama Kemensos Berikan BantuanPemkab Garut Hibahkan Uang Kepada KPU dan Bawaslu, Rudy: Demokrasi Itu Mahal
“Sebenarnya beresnya itu dalam hitungan kontrak di bulan Oktober ini harus beres. Yang Cibatu beres, Banyuresmi beres. Ini yang belum beres itu mungkin Samarang, di selatan juga belum beres,” katanya.
Rudy mengancam jika tidak segera tuntas akan memberikan denda kepada pemborongnya.
“Tapi yang di Selatan juga itu semua harus beres, kalau tidak beres didenda pemborongnya di-blacklistlah,” lanjutnya.
Sementara itu, Rudy Gunawan juga mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi terkait dengan pembangunan.
“Nah kalau pembangunan, tolong diawasi pembangunan itu, banyak pembangunan yang membuat saya itu kecewa. Misalnya Kecamatan, Kecamatan Pangatikan itu jelek, ada beberapa juga yang tolong lah diperbaiki,” ujarnya.
“BPK lagi turun, coba informasikan ke BPK. BPK kan lagi turun kemarin dapat informasi tolong ini ini , BPK sekarang lagi ada di Garut untuk meneliti belanja infrastruktur,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Rudy Gunawan menambahkan, bahwa dirinya merasa kecewa dengan proyek galian kabel.
Baca Juga:Kabar Gembira, Sekda Garut Sebut Penghapusan Honorer DibatalkanPutusan MK Tolak Gugatan Usia Capres 70 Tahun, Begini Respon Prabowo Subianto
“Untuk galian, ini galian telkom. Galian telkom ini yang susah, saya ini lagi lihat bagaimana. Telkom itu yang fiber optik itu bukan proyek pemda, tapi itu diperbolehkan untuk fiber optik demi kepentingan masyarakat juga, itumah pemborongnya yang gak amanah,” pungkasnya. (Alle)