Pada 2022, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$ 7,51 miliar. Sedangkan pada periode Januari-Agustus 2023 tercatat sebesar US$ 3,80 miliar. Dari nilai itu, ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar US$ 1,39 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Arab Saudi sebesar US$ 2,41 miliar.
Komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umroh di Arab Saudi telah direalisasikan dengan membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited. Anak usaha ini sudah mendapatkan Commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023.
BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umroh, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen dan lainnya.
Baca Juga:IMM Garut Gelar FGD Antisipasi Politik Identitas dan Pemanfaatan Rumah Ibadah dalam Pemilu dan Pilpres 2024OTW Bandung, Warga Banjar Terlindas Bus Budiman di Limbangan
Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi.
Adanya Syarikah BPKH Limited menjadi langkah tepat untuk mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir investasi BPKH masih bersifat konservatif, dimana 70% masuk ke SBSN dan 28% deposito perbankan syariah serta kurang dari 2% di investasi langsung.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana BPKH. (*)