GARUT – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM), Kabupaten Garut, Ridwan Efendi menyampaikan, dalam waktu dekat Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) 1 akan segara digunakan.
Ridwan Efendi mengatakan, bahwa kelanjutan penggunaan Gedung PKL 1 ini akan digunakan untuk kegiatan Rumah Produksi Bersama (RPB), bersama dengan Dinas Koperasi (Diskop).
“Jadi sekarang sudah ada rencana pemanfaatan lebih lanjut bersama Dinas Koperasi itu untuk dipergunakan RPB (Rumah Produksi Bersama), dan itu sudah diserahkan ke pengelola barang dalam hal ini pak Sekda untuk dipergunakan lebih lanjut,” Ujar Ridwan Efendi.
Baca Juga:Ketua DPC Gerindra Baru Tahu di Media, Bupati Garut Mau NyagubDampak Kekeringan, Harga Cabai Merah Mengalami Kenaikan di Garut
Ridwan Efendi mengatakan, Rumah Produksi Bersama (RPB) itu untuk pemasaran jenis kulit, itu di bawah koordinasi Dinas Koperasi yang akan dimulai pada tahun ini.
“Kalau gedung PKL 2 belum, masih kita evaluasi. Gedung PKL 2 tidak ada masalah, sudah ada penyerahan dari LPKL (lembaga pedagang kaki lima) sudah ada penyerahan ke kami dan kami kembalikan ke Pak Sekda selaku pengelola barang,” Katanya
Sebagaimana diketahui, Gedung PKL 1 sejak diresmikan tahun 2015 lalu belum pernah digunakan secara maksimal. Sempat digunakan oleh PKL tetapi tidak bertahan lama.
Pembangunan gedung PKL yang diberi nama PKL Intan Medina, tujuannya untuk meningkatkan perekonomian PKL, yang selama ini berjualan di sepanjang pusat kota Garut. sudah 7 tahun Gedung dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menempati bangunan tersebut. Namun, dikarenakan sepi pembeli akhirnya para pedagang meninggalkan gedung PKL dan lebih memilih kembali berjualan dilokasi yang lama.