“Jadi yang kemarin adanya aktivitas-aktivitas pengunjung itu tidak melanggar sebetulnya. Jadi memang mereka datang kesana, jamnya juga pada saat kami pukul 23 sampai selesai itu. Yang kita temukan pelanggaran disana itu hanya sebatas pelanggaran adanya Miras berakohol saja,” Ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa saat penggeledahan dilakukan itu, jumlah pengunjung di RS tersebut tidak terlalu banyak.
“Kalau pengunjung itu tidak banyak juga jika dibandingkan dengan kalau betul-betul sudah dibuka, saya pikir akan lebih banyak lagi,” Ungkapnya.
Baca Juga:Tiga Keluarga Jadi Korban Kebakaran di Desa Rancabango, Anggota DPRD Garut Bantu Koordinasi ke KemensosBeli Rumah Tak Sesuai Harapan, Warga Garut Lapor ke BPSK
“Kemarin itu katanya kan ujicoba, tapi kemarin saya temukan dan akan ada di berkas penyidikan kami itu kita temukan bill atau bukti transaksi dan ternyata sudah ada transaksi. Ada bill transaksi itu sebagai bukti,” Imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwasanya terkait dengan razia yang ditemukan 179 botol miras berakohol tersebut saat ini telah diamankan oleh pihaknya.
“Kalau mirasnya sudah disita oleh kami. Ya, ada 179 botol dari berbagai merk yang kita temukan di tempat hiburan RS itu.” Pungkasnya. (Alle)