GARUT – Pada Selasa (29/8) Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Garut dikunjungi Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Bambang Setyabudi. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memberikan pengarahan dan melakukan observasi lapangan terhadap Rutan Garut, yang saat ini tengah berupaya meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kegiatannya Bambang secara seksama mengobservasi fasilitas pelayanan publik di Rutan Garut. Fokusnya mencakup layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan pemasyarakatan, fasilitas kesehatan, pengolahan makanan, serta area hunian warga binaan.
Pada kesempatan tersebut Bambang memberikan apresiasi yang tinggi terhadap fasilitas dan layanan di Rutan Garut. “Kebersihan dan kerapihan di sini terjaga dengan baik, dan petugas pelayanan memberikan suasana yang ramah, santun, dan humanis,” ungkapnya.
Baca Juga:Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Apresiasi Rutan Kelas IIB GarutSenam Bersama dan Coffee Morning Meriahkan Hari Kementerian Hukum dan HAM RI di Garut
Setelah melakukan observasi, Inspektur Wilayah IV Kemenkumham RI itu pun kemudian memberikan arahan kepada para pegawai Rutan Garut. Dalam kesempatan tersebut Bambang menekankan beberapa poin penting yang salah satunya adalah perlunya pengawasan yang ketat dari Kepala Rutan terhadap kedisiplinan dan kinerja seluruh pegawai karena merupakan faktor kunci dalam mencapai predikat WBK yang diinginkan.
Kepala Rutan Garut Redy Agian menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi kedisiplinan serta kinerja pegawai secara rutin. “Kami senantiasa berupaya menjaga standar layanan yang tinggi demi meraih predikat WBK,” katanya.
Dengan kunjungan Inspektur Wilayah IV Kemenkumham RI, diharapkan semangat dan upaya Rutan Garut dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya semakin bertambah.
“Dukungan dari Inspektur Wilayah IV Kemenkumham RI serta komitmen dari seluruh staf di Rutan Garut diharapkan mampu membawa hasil positif dalam usaha mencapai predikat WBK yang lebih gemilang di masa depan,” pungkasnya. (red)