Harga barang antik, termasuk uang kertas, sering kali bervariasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Klaim bahwa uang kertas Rp10.000 tahun 1975 dapat dijual dengan harga Rp6 juta per lembarnya perlu diteliti lebih lanjut dan didukung oleh informasi yang akurat.
Penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang nilai sejarah, kondisi pasar, dan kelayakan klaim tersebut sebelum mengambil keputusan.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita