GARUT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membersihkan nama ratusan warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Mereka yang namanya dibersihkan sebelumnya tercatat memiliki utang yang tidak pernah dipinjam.
Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan bahwa warga yang namanya dibersihkan dari catatan utang berjumlah 354 orang. Jumlah tersebut diketahui merupakan hasil verifikasi bersama antara pihak PNM, pemerintah desa setempat, dan polisi.
Ia menjelaskan bahwa awalnya jumlah yang dilaporkan mencapai 407 orang namun kemudian mengerucut lebih pasti ke angka 354. Ia memastikan bahwa seluruh warga yang tidak berhutang namun tercatat sudah dibersihkan namanya.
Baca Juga:Pesta Rakyat Alfamart Meriahkan HUT RI di 78 Toko Alfamart106 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Garut Terima Remisi di Hari Kemerdekaan
“Bisa dibuktikan, bisa dilihat bahwa di SLIK OJK yang paling valid, itu nama nasabah (warga yang dicatut untuk meminjam di PNM) sudah tidak ada lagi,” kata Dodot, Jumat (18/8).
Atas kasus tersebut Dodot menyatakan bahwa meski sudah melakukan pembersihan catatan utang warga pihaknya akan tetap menaati proses hukum yang berlaku. “Kita hormati prosesnya dan akan kooperatif untuk sama -sama menjalin penanganan prosesnya,” katanya.
Terkait jumlah kerugian, Dodot menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan dan karena belum final. Itu karena angkanya terus bergerak mengingat besaran pinjamannya yang bervariatif dari Rp2 juta hingga Rp15 juta.
“Bisa ditunggu secara komprehensif, kira -kira berapa nilai yang bisa dipublish” jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, diakui Dodot pihaknya akan semakin mengawasi proses pengajuan pinjaman. Tidak hanya itu, PNM juga akan memberikan tindakan tegas bila kemudian ditemukan adanya indikasi pelanggaran internal maupun eksternal.
“Ini komitmen kami di awal untuk tetap tegas. Memberikan satu pembelajaran, bukan hanya di sisi internal tapi juga ke external,” tegasnya.