Oknum PPS Tidak Dipecat, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Garut Kecewa dengan KPUD
GARUT – Yuyus Kartawiredja, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Garut, mengaku kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut.
Pasalnya, KPUD Garut dinilai tidak bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPS yang sebelumnya telah dilaporkan DPC PDI Perjuangan Garut.
Baca Juga:Kunjungi Pabrik Saus di Cirebon, Anies Baswedan Akan Buat Buku Kisah Seorang IbuPunya Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang? Jual di Tempat Ini
Dimana oknum PPS itu sebelumnya diduga telah membuat berita bohong dan memfitnah PDI Perjuangan dengan isu-isu yang dinilai bisa memecah belah.
Tindakan oknum PPS tersebut menurut Yuyus tidak bisa ditolelir, karena PPS sejatinya merupakan penyelenggara pemilu yang harusnya bisa berperilaku netral.
Yuyus menilai, harusnya oknum PPS di Kecamatan Sucinaraja itu dipecat, karena sudah tidak pantas lagi orang seperti itu bertugas sebagai penyelenggara pemilu.
Di sisi lain kata Yuyus, KPUD Garut pada hari ini 16 Agustus 2023, telah melaksanakan deklarasi pemilu damai.
Ia mengapresiasi deklarasi damai tersebut. Namun menurut Yuyus, hal itu seperti bertolak belakang dengan sikap KPUD terhadap oknum PPS tersebut.
Di satu sisi KPUD mengharpakan pemilu damai, namun di sisi lain seolah ada pembiaran terhadap oknum di tubuh KPUD yang berbuat tidak patut.
” Terkait Deklarasi Pemilu Damai yang tadi dilaksanakan setelah Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada prinsipnya kami mengapresiasi apa yang dilakukan KPU, Karena memang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 itu harus bersih dari isu-isu terkait dengan yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan sekali lagi kami sangat mengapresiasi,” ujarnya Rabu 16 Agustus 2023.
Baca Juga:Berpengaruh Pada Kinerja, Wakil Bupati Garut Ingatkan ASN untuk Menjaga Kesehatan FisikMemo Hermawan Anggota DPRD Provinsi Bantu Korban Kebakaran di Sukaresmi
” Tetapi kemudian KPU sendiri harusnya dia berbenah dulu di rumahnya sendiri karena tidak sedikit perangkat KPU baik PPK maupun PPS yang ternyata masih terindikasi bahwa mereka itu simpatisan salah satu kelompok, atau kelompok-kelompok yang membenci kelompok yang lain,” ujarnya.
” Sebagai salah satu contoh ketika beberapa waktu yang lalu kami melaporkan salah satu PPS di daerah Sucinaraja dengan pelanggaran kode etik yang menurut kami itu sangat jelas yah bahwa dia sudah melakukan penyebaran berita Hoaks yang mengatakan bahwa PDI Perjuangan adalah anti Islam, PDI Perjuangan ingin merubah Pancasila dan lain sebagainya. Itu tindakannya hanya sekedar dikasih hukuman teguran keras. Padahal menurut kami sudah selayaknya bahwa bahwa oknum PPS tersebut itu diberhentikan saja,” ujar Yuyus.