Menjual uang kuno saat ini sedang ramai dilakukan oleh masyarakat di tanah air.
Uang kuno diyakini memiliki daya tarik dan keistimewaan tersendiri di mata kolektor, tak heran jika harganya melambung tinggi.
Jenis uang kuno yang diperjual belikan pun bermacam-macam, mulai dari bentuk logam hingga uang kertas.
Baca Juga:Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, Ternyata Inilah Keistimewaannya!Cuan Banyak! Jual Koin Kuno Cepat Disini Tanpa Ribet
Nah, salah satunya adalah uang kertas rupiah nominal Rp100 tahun emisi 1992 dengan gambar perahu pinisi.
Sejak 2006 lalu, uang tersebut sudah ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia (BI). Pencabutan ini ditujukan demi menjaga kualitas uang kertas yang beredar di masyarakat.
Pertimbangannya, masa edar uang itu pun sudah cukup lama. Pencabutan peredaran ini juga demi mengembangkan teknologi pengamanan.