Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPAT) membekukan rekening Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun. Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut bahwa ada indikasi penggalangan dana NII oleh Al Zaytun.
PPATK membekukan rekening Panji Gumilang setelah mendapati transaksi mencurigakan dari ratusan rekening Panji Gumilang dan puluhan rekening Al Zaytun.
Sementara Ridwan Kamil menyebut adanya indikasi keterlibatan NII diketahui dari unggahan video dari akun snack video @Arsip Nusantara.
Baca Juga:Ridwan Kamil Komitmen Kerja Sama dengan Guangxi Zhuang, Banyak Investor yang Sudah DisiapkanAtlet Garut Dapat Penghargaan di Ajang Ikatan Motor Indonesia Jabar Awards 2022
Adapun untuk proses hukum dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang saat ini tengah digarap oleh Kepolisian.
Panji Gumilang sendiri diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila dan Pendiri NII Crisis Center.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa Panji Gumilang mempunyai 6 nama. Nama itu semua digunakan untuk membuat rekening.
“Iya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abul Salam. Pokoknya 6 lah,” kata Mahfud.
Dari laporan dan analisa PPATK , ratusan rekening dicurigai ada yang janggal. Terutama ada rekening dengan nama Abu Toto Panji Gumilang dan Abu Salam Panji Gumilang yang selama ini dikaitkan dengan NII.
“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6,” ungkap Mahfud MD, Rabu 5 Juni 2023.