RADAR GARUT – Parsono (53) warga Kampung Kayu Gede, Desa Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mempunyai uang kuno yang langka dan dicari kolektor.
Parsono mempunyai cukup banyak uang kuno, baik yang bentuk koin maupun kertas. Ia akan menjual seluruh uang kuno miliknya itu.
Harga yang ditawarkan pun cukup mahal, bikin geleng-geleng kepala. Parsono akan menjual seluruh uang kuno miliknya itu seharga Rp460 juta.
Baca Juga:Cara Paling Baik Menjual Uang Kuno yang Jarang Dilakukan, Buruan CobaH Dadang Haris Kader PPP Dapat Kunjungan Sesepuh Gajah Putih Garut
Diantara uang kuno yang dikoleksi oleh Parsono itu antara lain; uang koin 1.000 kelapa sawit, koin 100 rupiah rumah gadang, uang 10 rupiah tahun 1974, koin 25 rupiah tahun 1971, koin 1 sen Nederlandsch Indie, uang kertas 5 ribu rupiah, dan masih banyak lagi uang kuno lainnya.
Parsono mempersilahkan jika ada yang berminat untuk mendatangi alamatnya dan menghubunginya melalui nomor kontak +62 813-8521-3153.
Uang kuno koleksi Parsono itu memang sudah cukup lama disimpannya. Melihat tren penjualan uang kuno yang melambung, Ia memutuskan akan menjual seluruh uang kuno miliknya.
Uang Kuno Seperti Barang Antik, Tidak Ada Standar Harga Khusus
Perlu diketahui bahwa uang kuno termasuk komoditi barang antik yang tidak mempunyai standar harga khusus. Tidak ada batasan harga tertinggi untuk uang kuno. Hal itu membuat menyebabkan uang kuno bisa dijual dengan harga berapapun, dan itu tidak melanggar aturan.
Siapapun sah-sah saja menawarkan harga selangit untuk uang kuno. Dan dalam hukum perdagangan itu dibolehkan.
Uang kuno sendiri merupakan uang yang peredarannya sudah ditarik oleh Bank Indonesia dan tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi. Namun siapa sangka jika uang kuno akan dihargai sangat mahal oleh kolektor.