BANDUNG – Proses hukum terhadap pimpinan ponpes Al Zaytun tengah berjalan atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Lantas bagaimanakah nasib para santri di Al Zaytun tersebut?. Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan nasib 5.000 santri Al Zaytun.
Langkah itu akan dilakukan pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merekomendasikan penutupan ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Baca Juga:Cara Mendapatkan Saldo DANA dari Uang Koin KunoKoin Kuno 100 Rupiah Dijual Ratusan Ribu Rupiah
Rekomendasi MUI tersebut akan mendapatkan dukungan pemerintah jika Panji Gumilang memang terbukti melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Dimana selama ini Al Zaytun dituding juga mengajarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Sekarang ini Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kepastian dari keputusan pemerintah psuat terkait nasib ponpes Al Zaytun tersebut.
Di sisi lain, Al Zaytun sendiri sampai sekarang ini masih menerima peserta didik baru.
Dari data yang disampaikan Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief, Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Dari data tersebut, santri yang sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746.
“Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun,” tandasnya.
Sementara itu Menko Pulhukam Mahfud MD juga mempersilahkan ponpes tersebut menerima pendaftaran santri baru.
Baca Juga:Cara Agar Uang Kuno Laku Dijual dengan Harga MahalRencana Pengembangan Wisata Garut Terkendala Anggaran, Habis untuk PPPK
Menurut Mahfud MD, penerimaan santri baru bukanlah persoalan. “Katanya masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran,” kata Mahfud usai Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis, 29 Juni 2023 lalu.
“Karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina,” tuturnya.