Oleh karena itu jangan heran jika anda mendengar ada kolektor yang menjual uang kuno dengan harga selangit. Hal seperti itu sah-sah saja dalam hukum perdagangan.
Uang kuno sendiri seperti layaknya barang antik. Dia akan dihargai tinggi karena keberadaannya yang langka, unik dan nilai sejarhanya. Jadi semakin langka, semakin unik dan semakin tinggi nilai sejarahnya, maka harganya pun akan semakin mahal.