Bagaimana tanggapan dari Bank Indonesia terkait sebuah uang logam yang telah dijual dengan sebuah harga selangit?
Oleh sebab itu juga, nilainya telah sesuai dengan yang sudah tertera pada uang itu.
Selain itu juga, kata seorang Junanto, Bank Indonesia ini juga tak melakukan sebuah jual beli uang yang sudah dimaksud.
Baca Juga:HALAL! Rp4.200.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Cuman Berbekal Nomor HP AjaBaru Juga Daftar Langsung Dapat Rp130 Ribu Gratis, Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2023!
BI juga telah melayani penukaran uang yang telah dicabut dan juga ditarik dari sebuah peredaran dengan bisa mendapatkan penggantian atau penukaran sebesar nominal uang yang telah ditukarkan, senilai yang sudah tertera.
Dari sebelumnya, uang logam ini juga pernah cukup viral sebab dijual dengan sebuah harga sangat fantastis.
Lewat sebuah akun Twitter-nya, Bank Indonesia telah menjelaskan, kalau masyarakat telah membeli uang itu untuk sebuah koleksi “bukan transaksi”, maka sebuah harga uang logam ini juga telah bergantung pada kesepakatan pembeli dan juga penjual.
Penegasan yang lainnya, sebab uang logam pecahan senilai Rp500 belum bisa untuk ditarik dari sebuah peredaran, maka nilai tukarnya untuk bisa bertransaksi masih juga sama dengan sebuah nominalnya.