Oleh karena itu kita tidak heran jika mendengar, ada kolektor yang menjual uang kuno dengan harga selangit. Dan itu sah-sah saja dalam hukum perdagangan.
Uang kuno ini seperti layaknya barang antik, akan dihargai tinggi karena kelangkaan, keunikan dan nilai sejarahnya. Jadi semakin langka, semakin unik dan semakin tinggi nilai sejarahnya, maka harganya pun akan semakin mahal.