Tiga Penanganan yang Akan Diambil Menko Polhukam Terhadap Al Zaytun, Setelah Terima Laporan Ridwan Kamil

Mahfud MD mengumumkan tiga penanganan terhadap ponpes Al Zaytun saat menerima laporan dari RIdwan Kamil
Mahfud MD mengumumkan tiga penanganan terhadap ponpes Al Zaytun saat menerima laporan dari RIdwan Kamil
0 Komentar

 

“Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” tutur Mahfud.

Selanjutnya penanganan ketiga adalah menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan.

Dalam hal ini kata Mahfud, menjaga kondusifitas merupakan tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Tapi pemerintah pusat juga siap membantu apabila dibutuhkan.

“Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat,” katanya.

0 Komentar