GARUT – Anggota DPR RI Komisi XI, Hj Siti Mufattahah, meminta kepala desa (kades) di Garut pintar dalam mengelola dana desa.
Kades harus pintar dalam membuat kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan perekonomian di desa.
“ Harapannya adalah kepala desa semakin pintar mengelola dana desanya, diperuntukan sesuai dengan aturan dan memang saya mendorong desa ini upayakan membuat kreativitas, tujuannya meningkatkan perekonomian di desa, sehingga semakin banyak desa mandiri,” ujar Siti Mufattahah, dalam acara sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan, pengelolaan dana desa, Kamis 22 Juni 2023 di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler.
Baca Juga:Al Zaytun Kerahkan Herder Banaspati Hadapi PendemoPak Uu Pantau Pelaksanaan PPDB SMA Negeri 1 Indramayu
Dalam acara yang menggandeng BPK itu, Siti juga mengingatkan agar kades di Garut mengelola dana desa sesuai aturan yang ada.
Dana desa itu harus tepat guna, tepat sasaran. Karena itu BPK dalam hal ini juga diminta memberikan pencerahan kepada para kades tersebut.
“Kami harapkan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran dan dikelola dengan baik dan pelaporannya juga baik, itu harapannya. Makanya kami ingin, walaupun kami bukan pengguna anggarannya tapi kami harus mengawasi agar itu tepat sasaran dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ketika ditanya perihal adanya penyelewengan dana desa, Siti menjelaskan bahwa hal itu harus dilihat dulu penyebabnya. Apakah ada unsur kesengajaan atau karena ketidaktahuan terhadap aturan.
Maka dari hal itu, kehadiran BPK dalam hal ini adalah untuk menjelaskan perihal apa saja yang termasuk ke dalam penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.
“ Iya berarti kan kalau ada kades yang menyelewengkan anggaran itu perlu dipahami apakah sengaja menyelewengkan atau tidak paham tentang aturan,” tegasnya.(*)