Hilman mengaku, dari banyaknya Paket Dinas PU yang dilelanglan, 90% adalah paket pekerjaan jalan, namun dirinya membantah, jika itu yang menimbulkan pengusaha kurang meminati.
Sementara itu, Ketua UKPBJ (Unit Kerja Pekerjaan Barang dan Jasa) Dadi supyadi, ST, menjelaskan, berkaitan hal ini menurutnya Pokja Pemilihan BPBJ Setda Ciamis memiliki tugas sesuai pasal 13 ayat 1 Perpres no.12 tahun 2021. Pokja Pemilihan BPBJ Setda Ciamis melaksanakan proses lelang/tender berpedoman kepada Perlem LKPP no.12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Pebyedia; Pokja Pemilihan Setda Kab. Ciamis sejak tahun 2014 telah melaksanakan proses pemilihan penyedia secara elektronik melalui aplikasi SPSE berdasarkan kepada Perpres no.70 tahun 2012 tentang Perubahan ke-2 atas Perpres no.54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Sehubungan dengan informasi fenomena penawaran yang masuk hanya ada 1 penawaran pada paket tertentu sebagaimana yang saudara informasikan pada kami, dikaitkan dengan 3 (tiga) hal tersebut di atas bukan merupakan tanggungjawab kami,”pungkasnya.
Baca Juga:Honor TKHL Dinas LH Kota Banjar Lebih Rendah Dibanding Honorer Lain, Jam Kerja Juga Lebih LamaPemuda Pancasila Minta BBWS Perbaiki Tebing yang Mengancam MAN 1 Banjar
Diketahui, Total keseluruhan pengelolaan anggaran Dinas PU Ciamis mencapai 340 M, yang terbagi menjadi bankeu Provinsi Jawa Barat 304 M, sisanya APBD Kabupaten Ciamis. Selain itu, ada 250 lebih paket yang sudah dilelangkan sejak tahap 1 dan 2.(Anggoro)