BANJAR – Tak hanya keterlambatan pembayaran honor, tenaga kerja harian lepas (TKHL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar juga honornya merasa dibedakan.
Padahal sejatinya TKHL Dinas LH Kota Banjar ini adalah orang-orang yang berjasa terhadap kebersihan. Berkat mereka pula Kota Banjar mendapatkan penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun sayang, besaran honor TKHL Dinas LH seperti pemilah sampah, jauh berbeda dibanding hoorer lainnya.
Baca Juga:Pemuda Pancasila Minta BBWS Perbaiki Tebing yang Mengancam MAN 1 BanjarAbah Endin Lansia di Sukagalih Rumahnya Habis Kebakaran, Yudha Legislator Garut Berkunjung Bersama Lurah
Rata-rata honor yang diterima hanya dikisaran 700 s/d 850, dan maksimal hanya 950 sedangkan honorer lainnya mendapatkan gaji lebih dari TKHL.
“Ada yang 700 dan ada yang 850 ribu, dan jam kerjanya dari jam 7 pagi sampai jam 2, dari senin sampai sabtu,”ungkap, Nono Sutanda Pengelola TPS Cibodas, Kelurahan Pataruman Kota Banjar.
Menanggapi hal itu, Aktivis lingkungan Hidup Kota Banjar, Yadi Supriyadi, mengungkapkan, nasib TKHL Dinas LH kota Banjar seolah dibedakan dari honorer lainnya.
Menurut Yadi, dari jam kerja juga mereka seolah dibedakan dengan honorer lain yang ada di kantor Dinas LH. Untuk TKHL pemilah sampah ini kerja dari jam 07.00-02.00 dari senin-sabtu dengan durasi kerja sebanyak 42 jam per minggu. Sementara honorer kantor dari jam 08.00-16.00 dari senin -jumat dengan durasi waktu 40 jam per minggu dan honor yang diterima lebih tinggi yakni 1.2 juga rupiah.
” Baiknya jangan dipandang rendah, tenaga persampahan, terutama pemilah, bahkan jam kerja mereka lebih panjang dari honorer kantor,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Hj. Sri Sobariah belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, dirinya tidak memberikan tanggapan dan terkesan bungkam.(Anggoro)