GARUT – Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dr. Agus Rahmat Nugraha, M.MPd bersama Anggota Dewan Pendidikan Susilawati S.Pd M.Pd melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah sekolah SD di Kecamatan Bayongbong, yang mendapatkan bantuan rehab, Rabu 14 Juni 2023.
Dalam monev tersebut Dewan Pendidikan juga didampingi Pengawas SD Kecamatan Bayongbong, Nazrul Ridwan S.Pd.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dr. Agus Rahmat Nugraha, M.MPd merasa prihatin dengan kondisi sekolah di Kabupaten Garut. Ia menyebut bahwa banyak sekolah yang belum memenuhi standar baik dari sisi bangunan, kemudian dari standar keamanan, termasuk juga pada posisi posisi dimana letak pendidikan itu diselenggarakan.
Baca Juga:Beberapa Kelas di MAN 1 Banjar Terancam Longsor, BBWS Diminta Segera TanganiBupati Garut Berikan Ultimatum, Jika ada Pungli dalam PPDB Kepseknya Diganti
” Ini kan sangat memprihatinkan. Apa yang terjadi, apalgi di pendidikan dasar, ini kan menjadi kebutuhan dasar bagi terselenggaranya pendidkan yang menjadi kewajiban kita bersama terutama pemerintah,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dari setiap kunjungannya ke tiap kecamatan hampir 50 persen dari sekolah yang ada itu tidak memenuhi syarat dari standar bangunan, kemanan maupun posisi atau letak sekolah.
” Padahal jika pendidikan itu bisa dikerjakan dengan serius, dengan sungguh-sungguh, kemudian juga tidak hanya penyelenggaraannya, substansinya, tetapi juga komponen-komponen yang mendukungnya itu bisa diselengggarakan dengan baik, ini bisa menjadi semacam garansi lah bahwa pendidikan di Kabupaten Garut itu akan menjadi barometer perubahan, perbaikan untuk sektor-sektor yang lainnya,” ujarnya.
” Jangankan untuk sektor yabg lainnya, pada sisi tertentu saja tadi kebutuhan dasarnya belum terpenuhi. Ini menunjukkan indikator ada masalah yang snagat berat untuk pendidikan Gabupaten Garut. Dan ini perlu ada perubahan yang betul-betul segera harus dikerjakan,” tambahnya.
” Pada umumnya kalau kita datang datang ke setiap kecamatan bisa dipastikan lebih dari 50 persen dari sekolah yang ada itu memang tidak memenuhi syarat dari standar bangunan, dari standar keamanan, termasuk juga pada posisi posisi dimana letak pendidikan itu diselenggarakan,” tegasnya.
Oleh karena itu kata Agus harusnya pendidikan itu tidak hanya berbicara tentang posisi bangunan itu seperti apa, tapi juga harus melihat dari kebutuhan perlunya dan pantasnya lembaga pendidikan itu diselenggarakan.