Sementara itu, Kadisdik Garut, Ade Manadin mengiyakan apa yang disampaikan oleh Bupati Garut, bahwasanya ketika sekolah memungut biaya khususnya yang ada di tingkat SD dan SMP, untuk segera diganti Kepala Sekolahnya.
“Kalau salah iya, jadi pak bupati itu menekankan kepada sisi moralnya. Jadi jangan sampai ketika anak masuk ke salah satu sekolah, anak tidak bisa diterima lantaran masalah pembiayaan. Jadi tidak boleh PPDB ada pembiayaan sehingga anak tidak bisa sekolah,” Imbuhnya.
“Jadi kita di situ ada gerakan moral, bukan hanya menerima siswa tapi kita pun harus punya empati pada anak-anak yatim piatu atau anak tidak mampu, jadi yang kelas 7 SMP atau kelas 1 SD harus diselamatkan, jangan sampai gara-gara masuk SMP 1 atau SMP 2 agak terhalang karena terbentur biaya.” Pungkasnya. (Alle)