GARUT– Aparat pemerintah desa saat ini tengah melakukan pendataan terhadap warganya yang menyandang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan juga penyandang disabilitas.
Seperti terpantau di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong. Jumlah penyandang ODGJ tercatat sebanyak 32 orang. Penanganannya dilakukan Dinas Kesehatan melalui puskesmas.
Kasi Kesra Desa Leuwigoong Yogi, Selasa (6/6) membenarkan jumlah warga ODGJ tercatat sebanyak 32 orang. Pihak keluarga yang memiliki ODGJ sudah diberitahu terkait pendataan itu.
Baca Juga:PPP Rekomendasikan Uu Ruzhanul Ulum Jadi Cawapres Dampingi Ganjar PranowoRidwan Effendi Sebut Banyak PR yang Harus Dibenahi Disperindag Garut
” Mudah- mudahan jumlah warga ODGJ tidak terus bertambah. Warga ODGJ pun harus mau diperiksa dan diobati,” ungkap Yogi.
Menurut Yogi, mendata ODGJ tak semudah mendata hal yang lain. Karena menyangkut harga diri keluarga. Ada pula dari penyandang ODGJ yang merasa tak memiliki gangguan jiwa.
Ketua BPD Cibiuk Kidul Aas Syafe’i, Selasa (6/6) menuturkan, pendataan warga disabilitas dan warga ODGJ ada programnya.
Pendataan tak sebatas serimonial.Namun ada rencana tindaklanjut untuk penanganan lebih lanjut.(pap)