GARUT – Pihak Kepolisian sempat menawarkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Yogi (23) warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang sebelumnya ditemukan mengambang di sungai Cikamiri pada Jumat lalu.
Namun tawaran Kepolisian itu sempat ditolak oleh pihak keluarga Yogi. Namun belakangan pihak keluarga melaporkan kejanggalan dari kematian Yogi tersebut kepada Polres Garut dan bersedia dilakukan otopsi. Akhirnya pada hari ini Selasa 23 Mei, Polres Garut bekerjasama dengan dokter Forensik melakukan pembongkaran makam Yogi dan melakukan otopsi.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dalam keterangan persnya menyebut bahwa, pada hari Senin kemarin, pihak keluarga datang ke Polres Garut karena menemukan kejanggalan dengan kematian Yogi.
Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Minta Bupati dan Wali Kota Prioritaskan Tenaga Honorer jadi PPPKDadang Haris Digadang-gadang Cocok Bersanding dengan Helmi Budiman, di Pilkada Garut
” Mayat tersebut ditemukan warga setempat kemudian dilakukan evakuasi dan dilaporkan ke Polsek Samarang. Dari Polsek Samarang kita sarankan otopsi, akan tetapi pihak keluarga menolak. Akan tetapi ketika pada hari senin 22 Mei 2023 kemarin, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Garut karena curiga akan kondisi jenazah tersebut,” ujar Ipda Adi Susilo.
” Hari ini, tadi pukul 10 di pemakaman Kampung Sirnasari, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang dilakukan penggalian kubur dan dilakukan otopsi oleh dokter Forensik dari RSUD dr. Slamet Garut,” sambung Ipda Adi Susilo.
Pihak Kepolisian pun masih menunggu hasil otopsi dari dokter Forensik tersebut, untuk mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau tidak.
Sementara itu pihak keluarga Yogi sendiri meyakini bahwa kematian Yogi tidaklah wajar. Pihak keluarga menaruh curiga ada orang-orang yang berusaha menganiaya Yogi sehingga meninggal dunia.
Pihak keluarga pun sudah melaporkan seluruh kronologis dan bukti berikut saksi atas kejanggalan dari kematian Yogi tersebut kepada Polres Garut.
Tatang, ayah dari Yogi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polres Garut.
Tatang juga berharap mendapatkan keadilan dan meminta pelaku dihukum setimpal jika memang terbukti ada penganiayaan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.