Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar), sebanyak 36 ribu tenaga non ASN atau honorer, belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat menyebut, dari jumlah 52 ribu non ASN, yang diangkat menjadi PPPK baru sebanyak 16 ribu.
“Untuk total non ASN itu 52 ribu, Nakes ada 1.761, guru 10.797, penyuluh 1.532, pranata komputer 508, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488. Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16 ribu, untuk guru 15 ribu, nakes 700, dan teknis 100,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Mei 2023 seperti dikutip dari Jabar Ekspres (Grup Radar Garut).
Baca Juga:Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Akan Segera Dibuka, Catat SyaratnyaHasto Tak Terima Elektabilitas Ganjar Nomor 2, Survei LSI Denny JA Dipertanyakan
Dengan banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat itu, Ahmad mengatakan, pemerintah provinsi Jabar saat ini sudah melakukan sejumlah pengusulan hingga beberapa skenario sebelum diterapkannya kebijakan Kemenpan Nomor 8 tahun 2018.
“Jadi tenaga non asn atau honorer itu harus sudah berakhir di bulan November 2023 ini. Kemudian, nasib mereka seperti apa, dan secara formal belum ada ketentuan tersebut, dan nanti peralihannya seperti apa, tapi kemungkinan kita sudah menyiapkan beberapa skenario jika nanti tenaga non ASN ini belum dapat diangkat,” ucapnya.
Skenario yang dilakukan kata Ahmad, misalnya seperti dari sisi penggajian. Bahkan Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan melalui pengadaan barang dan jasa (PBD).